Visi
Menjadi motor penggerak ekonomi dan pusat pelayanan kebutuhan masyarakat kampung.
Perjalanan usaha kampung yang dibangun melalui semangat kebersamaan, tata kelola yang amanah, dan pengembangan potensi lokal.
Landasan dalam mengelola usaha dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menjadi motor penggerak ekonomi dan pusat pelayanan kebutuhan masyarakat kampung.
Perkembangan kelembagaan dari awal berdiri hingga saat ini.
Program UED-SP menjadi cikal bakal pengembangan usaha kampung.
Perubahan kelembagaan sesuai Peraturan Kampung No. 01 Tahun 2010.
Penamaan resmi menjadi BUMKam (Badan Usaha Milik Kampung).
Mendapat Sertifikat Kemenkumham AHU-04629 sebagai badan hukum resmi.
Berupaya memberikan pelayanan dan manfaat yang berkelanjutan bagi warga.
Tim pengurus yang berdedikasi untuk kemajuan BUMKam.